top of page

Dampak Perkawinan Dini

  1. Gangguan psikologis

    • Studi menyebutkan bahwa anak yang dipaksa melakukan perkawinan usia muda berisiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Kondisi ini umumnya terjadi karena ketidaksiapan dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri.

  2. Resiko kesehatan pada wanita dan bayi

    • Kehamilan di usia dini sangat berisiko mengalami berbagai komplikasi yang membahayakan ibu maupun janin.

    • Tekanan darah tinggi. Hamil di usia remaja berisiko tinggi terhadap tingginya tekanan darah. Seseorang mungkin dapat mengalami preeklampsia yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urine, dan tanda kerusakan organ lainnya. 

    • Anemia saat hamil dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur dan kesulitan saat melahirkan. 

    • Bayi lahir prematur dan BBLR. Bayi prematur biasanya memiliki berat badan lahir rendah (BBLR) karena sebenarnya ia belum siap untuk dilahirkan. Bayi lahir prematur beresiko mengalami gangguan pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif, dan masalah lainnya.  Ibu meninggal saat melahirkan. Perempuan di bawah usia 18 tahun yang hamil dan melahirkan berisiko mengalami kematian saat persalinan. Ini karena tubuhnya belum matang dan siap secara fisik saat melahirkan.

  3. Masalah ekonomi

    • Tidak hanya masalah kesehatan, perkawinan dini juga dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.

  4. Dampak terhadap perkembangan anak

    • Dari emosi yang tidak stabil akan berpengaruh pada pola asuh orang tua pada anaknya, padahal dalam perkembangannya anak membutuhkan lingkungan keluarga yang tenang, penuh harmonis, serta stabil sehingga anak merasa aman dan berkembang secara optimal.

  5. Resiko terjadinya Kekerasan rumah tangga tinggi

    • Kekerasan dalam rumah tangga berisiko tinggi terjadi pada pasangan nikah muda, mulai dari ancaman hingga penganiayaan. Hal ini dikarenakan emosi mereka belum cukup mapan secara emosi dibandingkan orang-orang berusia 25 tahun ke atas yang cenderung memiliki emosi yang stabil. Tak hanya itu, studi menunjukkan bahwa wanita yang melangsungkan perkawinan dini, apalagi berusia di bawah 18 tahun, akan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dari pasangannya.

  6. Kemungkinan terjadinya perceraian lebih tinggi

    • Sebuah studi menunjukkan bahwa kemungkinan untuk bercerai pada pasangan yang melangsungkan perkawinan di usia kurang dari 20 tahun adalah 50 persen lebih tinggi dibandingkan pasangan yang menikah di usia 25 tahun ke atas. Studi lainnya menunjukkan fakta yang tak jauh berbeda, yaitu pasangan yang melangsungkan perkawinan dini memiliki risiko 38 persen untuk bercerai setelah menjalani masa lima tahun pernikahan. Risiko ini biasanya terjadi pada pasangan muda yang tidak sanggup untuk menjalani berbagai masalah dan beban hidup, terutama masalah keuangan.

​

​

Sumber:

-          https://www.alodokter.com/risiko-nikah-muda-yang-perlu-dipertimbangkan

-          https://www.halodoc.com/artikel/dampak-kesehatan-fisik-dan-mental-pernikahan-dini-bagi-remaja

-          https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1001/kenali-dampak-pernikahan-dini

bottom of page