top of page

PROSES MENDAPATKAN SURAT PENGANTAR KONSELING DAN SURAT PENGANTAR PEMERIKSAAN KESEHATAN

 

 

Pengadilan Agama Kolaka telah bekerjasama dengan DPPPA Kolaka (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka) dan Dinas Kesehatan Kolaka untuk mengurangi angka perkawinan di bawah umur di Kabupaten Kolaka dan menjaga kepentingan terbaik bagi anak dalam proses pemeriksaan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kolaka. Kerjasama ini meliputi konseling dan pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin dibawah umur. Dalam mendapatkan konseling dan pemeriksaan kesehatan, berikut prosesnya:

bottom of page